
Multi.i-news.site/Bojonegoro, 19 Maret 2026 — Dugaan praktik “mafia BBM” di wilayah Sugihwaras semakin sulit diabaikan. Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke puluhan jerigen secara berulang di SPBU 54.621.12 kini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, pengisian jerigen dalam jumlah besar tersebut berlangsung secara terbuka dengan frekuensi yang tidak wajar. Pola ini memunculkan indikasi adanya distribusi terorganisir yang diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dalam aturan resmi, pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan dengan syarat ketat, seperti surat rekomendasi serta sistem pengawasan yang sah. Tanpa mekanisme tersebut, praktik ini berpotensi mengarah pada penyimpangan distribusi.
Kondisi ini turut memicu keluhan dari warga, khususnya kalangan petani dan pengguna BBM subsidi lainnya. Saat ditemui di lokasi, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi.
“Kadang kami cari solar susah, harus muter ke beberapa SPBU. Tapi di sini malah terlihat diisi ke jerigen banyak seperti ini. Kami sebagai petani jelas merasa dirugikan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang mengaku heran dengan kondisi tersebut.
“Kalau memang ini untuk kebutuhan resmi, harusnya jelas. Tapi yang kami lihat kok seperti dibiarkan. Sementara kami yang benar-benar butuh justru sering tidak kebagian,” ungkapnya.
Fenomena ini kerap dikaitkan dengan pola penimbunan atau distribusi ulang BBM subsidi ke sektor non-subsidi dengan harga lebih tinggi—yang dalam persepsi publik sering disebut sebagai bagian dari praktik “mafia BBM”.
Jika dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian negara, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi, seperti petani dan pelaku usaha mikro.
Yang menjadi perhatian serius, aktivitas ini disebut berlangsung berulang tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat di lapangan. Hal ini memunculkan persepsi publik bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Meski demikian, seluruh dugaan ini tetap memerlukan pembuktian melalui investigasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.621.12 maupun aparat terkait. Klarifikasi dari semua pihak dinilai penting untuk menjaga objektivitas serta memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan.
Sejumlah kalangan mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan. Penegakan aturan yang tegas dan konsisten dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Di tengah situasi ini, suara masyarakat menjadi pengingat bahwa subsidi bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan kebutuhan nyata bagi mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan usaha kecil.






