
Tuban multi.i-news.site/ 05/4/2026 – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berizin di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tuban terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Meski menjadi sorotan warga, hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seorang yang dikenal dengan nama Santoso. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas maupun keterlibatan sosok tersebut. Meski demikian, operasional tambang disebut berjalan terbuka dan masif, memunculkan persepsi adanya pembiaran.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai, jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, maka seharusnya ada tindakan hukum yang jelas dari pihak berwenang, baik di tingkat Polres Tuban maupun Polda Jawa Timur.
“Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan terus berjalan? Ini bukan aktivitas kecil, semua orang bisa lihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan publik pun mengerucut pada dua hal: siapa sebenarnya sosok “Santoso” yang disebut-sebut di balik aktivitas tersebut, dan mengapa penegakan hukum terkesan belum menyentuh persoalan ini.
Di sisi lain, aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat debu, hingga kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat.
Pengamat menilai, aparat penegak hukum perlu segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi liar yang berkembang di masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut maupun sosok yang disebut-sebut mengendalikannya. Publik pun menunggu langkah konkret, bukan sekadar diam di tengah persoalan yang kian menjadi perhatian luas.






