Pangkalan Banteng – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolsek Pangkalan Banteng Agung Sugiarto memimpin langsung kegiatan penertiban balap liar yang berlangsung di Jalan A. Yani, kawasan Sei Rengas, Kecamatan Pangkalan Banteng. Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap adanya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hari dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya serta mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pangkalan Banteng melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi balap liar. Petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna kendaraan agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Balap liar sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan penertiban balap liar tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.
Jurnalis AGM














