
Kediri – Pelaksanaan Program Peremajaan Benih Unggul Tebu (Bongkar Ratoon) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kediri tengah menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kendala dalam proses penyaluran bantuan kepada petani. Persoalan yang ditemukan antara lain terkait mutu bibit, keterlambatan distribusi, hingga perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap salah satu penyedia bibit yang tercatat dalam program.
Berdasarkan hasil penelusuran Media Globalindo, terdapat tiga perusahaan yang masuk dalam daftar penyedia bibit tebu untuk program tersebut, yakni CV Lang Buana, CV Joyo Rosan, dan CV Sungguh Menawan.
Dalam pengecekan lapangan yang dilakukan, keberadaan aktivitas operasional CV Sungguh Menawan masih memerlukan pendalaman. Tim Media Globalindo telah melakukan kunjungan ke alamat perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan program, namun lokasi kantor perusahaan tersebut belum ditemukan saat dilakukan verifikasi di lapangan.
Temuan tersebut masih menjadi catatan awal hasil penelusuran dan belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai status keberadaan maupun legalitas perusahaan. Klarifikasi dari pihak perusahaan serta pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan tetap diperlukan guna memperoleh informasi yang lebih akurat.
Media Globalindo menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh selama proses peliputan. Setiap pihak yang disebutkan dalam berita tetap memiliki hak jawab, hak koreksi, serta kesempatan memberikan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri turut melakukan evaluasi terkait kualitas bibit yang diterima petani. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil CV Joyo Rosan menyusul adanya temuan bibit yang dinilai belum sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Kami sudah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran kepada CV Joyo Rosan agar segera memperbaiki kualitas bibit yang disalurkan,” ungkap Sukadi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penyedia bibit agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan petani secara maksimal.
Selain persoalan kualitas bibit, sejumlah petani penerima program juga mengeluhkan adanya keterlambatan distribusi. Kondisi tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap jadwal tanam karena ketersediaan bibit menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan budidaya tebu.
Sukadi menjelaskan, Program Bongkar Ratoon merupakan program Kementerian Pertanian yang pembiayaannya berasal dari anggaran pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pelaksanaannya memiliki peran dalam melakukan pendampingan, koordinasi, serta pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut menjadi bahan evaluasi, terutama terkait mekanisme pemilihan penyedia, pemeriksaan administrasi perusahaan, pengawasan kualitas bibit, serta sistem distribusi kepada petani.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas agar program bantuan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi petani tebu.
Apabila hasil evaluasi maupun pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian, atau dugaan pelanggaran hukum, maka proses penanganan diharapkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Namun, apabila perusahaan yang menjadi perhatian dapat menunjukkan legalitas usaha serta membuktikan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai ketentuan, maka perusahaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Globalindo masih menunggu tanggapan resmi dari CV Joyo Rosan dan CV Sungguh Menawan. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang profesional, independen, dan berimbang.






