banner 728x250
Daerah  

Peserta Minta Kejelasan Program SHM, Terkait Klaim Terapis Jamaah Haji

Mojokerto.multi-i-news.site – Program pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Nonformal Sekolah Herbal Muslim (SHM) menuai pertanyaan dari puluhan pesertanya. Para peserta menilai terdapat ketidaksesuaian antara janji program yang disampaikan sejak awal pendaftaran dengan realisasi yang mereka terima setelah mengikuti pelatihan.

Para peserta mengungkapkan, untuk mengikuti program tersebut mereka diminta membayar biaya pelatihan dan keanggotaan sekitar Rp3 juta per orang. Total peserta yang bergabung dalam program ini disebut mencapai sekitar 88 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Sejak awal, pihak penyelenggara SHM disebut menawarkan peluang pembinaan lanjutan yang diklaim dapat mengantarkan peserta menjadi terapis herbal bagi jamaah haji. Informasi tersebut menjadi salah satu alasan utama para peserta tertarik mengikuti program.

Namun hingga kini, para peserta mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai realisasi janji tersebut. Tidak ada penjelasan resmi terkait legalitas profesi terapis jamaah haji, kerja sama dengan instansi terkait penyelenggaraan ibadah haji, maupun mekanisme penugasan sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

Selain mempertanyakan janji program, sejumlah peserta juga menyoroti aspek transparansi, terutama terkait pengelolaan dana yang telah mereka setorkan. Meski telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan memenuhi persyaratan administrasi, para peserta menyebut tidak pernah menerima dokumen resmi seperti kontrak kerja, surat penugasan, atau bukti tertulis lain yang menunjukkan keterkaitan program dengan lembaga berwenang.

Upaya meminta penjelasan sebenarnya telah dilakukan secara internal. Para peserta mengaku telah berulang kali menghubungi pihak SHM melalui berbagai saluran komunikasi. Namun, penjelasan yang diberikan dinilai belum menjawab inti permasalahan dan cenderung berubah-ubah, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan peserta.

Karena merasa dirugikan, sebagian peserta akhirnya menempuh langkah lanjutan dengan meminta pendampingan hukum dari Biro Hukum Media Group Globalindo. Langkah tersebut diambil untuk memperoleh klarifikasi resmi sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program SHM.

Para peserta berharap melalui pendampingan hukum ini, pihak SHM dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab, khususnya terkait janji profesi terapis jamaah haji, kejelasan penggunaan dana, serta pemenuhan hak-hak peserta yang hingga kini belum mereka terima.

Mereka menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan jalan terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil. Apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, para peserta menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekolah Herbal Muslim (SHM) belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *