banner 728x250
Daerah  

Media Group Globalindo yang Menaungi ratusan Media Geram: Oknum Media Online Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades, Lurah hingga Aparat

JAKARTA – multi.i-news.site,Maraknya praktik oknum media online yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi menuai kecaman dari Media Group Globalindo. Grup media yang menaungi ratusan platform pemberitaan di berbagai wilayah Indonesia itu menilai praktik tersebut telah meresahkan kepala desa, lurah, hingga aparat penegak hukum.

Modus yang kerap digunakan oknum tersebut antara lain mengatasnamakan peliputan jurnalistik, kemudian mencari-cari celah kesalahan, disertai tekanan psikologis dan ancaman publikasi negatif. Dalam beberapa kasus, tekanan itu diduga bermuara pada permintaan sejumlah uang agar pemberitaan tidak ditayangkan atau dihentikan.

Manajemen Media Group Globalindo menegaskan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang profesional. Sebaliknya, praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum dan mencoreng marwah pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers hadir untuk mengawasi dan memberi informasi kepada publik, bukan untuk menakut-nakuti apalagi memeras. Oknum yang menjadikan berita sebagai alat transaksi telah keluar dari koridor jurnalistik,” demikian pernyataan sikap Media Group Globalindo.

Sebagai institusi media yang mengedepankan etika dan independensi, Media Group Globalindo menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk praktik jurnalistik menyimpang serta menjaga integritas media di bawah naungannya.

Media Group Globalindo juga mengajak para kepala desa, lurah, dan aparat penegak hukum agar tidak terjebak atau takut menghadapi tekanan oknum media, serta mendorong agar setiap dugaan pemerasan yang mengatasnamakan pers dilaporkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Ke depan, Media Group Globalindo menyatakan akan terus berperan aktif dalam upaya penertiban media tidak profesional, memberikan edukasi publik tentang jurnalisme yang benar, serta melindungi pihak-pihak yang menjadi sasaran intimidasi berkedok pemberitaan.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu keseriusan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pers, untuk menindak tegas praktik jurnalisme menyimpang demi menjaga kredibilitas dan kehormatan pers nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *