banner 728x250
Daerah  

Respons Cepat Propam Polresta Sidoarjo atas Aduan Globalindo Tuai Apresiasi,Kasi Propam Tegaskan Komitmen Menertibkan Oknum

SIDOARJO –  multi.i-news.site,Propam Polresta Sidoarjo menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Media Group Globalindo terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sikap responsif dan terbuka tersebut menjadi cerminan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme aparat.

Proses penanganan aduan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan objektivitas. Selain itu, Propam Polresta Sidoarjo juga membangun komunikasi yang konstruktif dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, SH, menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun media, akan diproses secara serius dan tidak tebang pilih.

“Kami memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Propam hadir untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi,” tegas Iptu Achmad Gusairi, SH.

Langkah cepat dan terbuka tersebut mendapatkan apresiasi dari pendiri Media Group Globalindo sekaligus praktisi hukum yang dikenal dengan julukan “Pengacara Gendeng”, Teguh Puji Wahono, SH, MH.

“Respons cepat serta komitmen Propam dalam menerima dan menindaklanjuti laporan merupakan bukti nyata bahwa Polri serius melakukan pembenahan internal. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi,” ujar Teguh Puji Wahono sambil mengacungkan jempol.

Media Group Globalindo menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bagian dari peran pers sebagai kontrol sosial yang bertanggung jawab, dengan tujuan mendorong terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, bukan untuk melemahkan institusi.

Dengan adanya komitmen tegas dari jajaran Propam Polresta Sidoarjo, diharapkan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat dapat dicegah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Red(anjar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *