SIDOARJO – multi.i-news.site,Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan bermotor. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 85 unit sepeda motor serta beberapa unit mobil.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam (27/1/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Puluhan kendaraan ditemukan tersimpan di dalam gudang rongsokan yang selama ini beroperasi di kawasan permukiman warga.
Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus kini telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya.
“Saat ini kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar AKP Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Khasibu, salah satu karyawan rongsokan di sekitar lokasi, menyebutkan bahwa gudang tersebut selama ini dikenal warga sebagai tempat gadai sepeda motor.
“Kalau izinnya tempat orang gadai motor, warga tahunya begitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh sepeda motor yang diamankan diangkut menggunakan sekitar lima truk dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Proses evakuasi kendaraan berlangsung hingga larut malam.
“Ada sekitar lima truk yang dipakai untuk mengangkut motor-motor itu,” imbuhnya.
Menurut keterangan warga, pemilik gudang yang diketahui bernama Soleh menerima kendaraan dengan sistem gadai. Aktivitas keluar-masuk sepeda motor ke dalam gudang kerap terlihat, terutama pada malam hari.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul kendaraan yang diamankan serta legalitas usaha gudang tersebut. Seluruh kendaraan akan diperiksa dan dicocokkan dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang.
Red(anjar)















