banner 728x250
Daerah  

Waketum Advokat Pembasmi dan Pendiri Globalindo Siap Turun Gunung Kawal Kasus Neng Tiwi

Surabaya – Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung mengawal perkembangan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses hukum yang tengah berjalan. Teguh menegaskan bahwa jaringan media Globalindo bersama tim advokat dari organisasi yang dipimpinnya akan melakukan penelusuran secara mendalam untuk memastikan fakta hukum terungkap secara jelas dan objektif.

“Sebagai pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, saya siap turun langsung mengawal dan menelusuri fakta-fakta hukum yang sebenarnya dalam kasus ini,” ujar Teguh Puji Wahono dalam keterangannya.

Menurutnya, pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta tidak merugikan pihak mana pun. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggerakkan jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai daerah untuk melakukan penelusuran informasi secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan investigasi melalui jaringan media Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai daerah. Jika dalam proses penanganan perkara ditemukan adanya kejanggalan, maka kami tidak akan ragu untuk membuka fakta tersebut kepada publik,” tegasnya.

Teguh juga menilai bahwa sosok Neng Tiwi selama ini dikenal luas sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga banyak pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus yang sedang bergulir.

“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai figur yang aktif membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa jaringan media Globalindo akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.

“Jaringan Media Group Globalindo yang terdiri dari ratusan media nasional dan daerah siap mengawal jalannya proses hukum ini secara terbuka dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Hendra.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *