SIDOARJO — multi.i-news.site,Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sidoarjo mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas langkah sigap dan transparan dalam merespons pengaduan yang disampaikan Media Group Globalindo terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut diterima secara resmi dan langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Tindakan cepat ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme personel, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi dalam merawat kepercayaan publik.
Selain melakukan penanganan internal, jajaran Propam Polresta Sidoarjo melalui Kanit Paminal, Joko S., juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menjalin komunikasi terbuka bersama insan media. Media diposisikan sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi, bukan sebagai pihak yang berhadapan dengan aparat.
Model komunikasi ini dinilai sebagai praktik kemitraan yang sehat antara kepolisian dan pers, di mana media menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab demi terjaganya marwah penegakan hukum.
Langkah responsif dan terbuka tersebut menuai apresiasi dari pendiri Media Group Globalindo yang juga advokat nasional, Teguh Puji Wahono, SH, MH, atau yang dikenal dengan sebutan “Pengacara Gendeng”.
“Ini contoh yang patut diapresiasi. Propam bergerak cepat, Paminal juga merangkul media. Artinya Polri serius membersihkan internal dan tidak alergi terhadap kritik,” ujar Teguh Puji Wahono.
Ia menilai, sikap terbuka dalam menerima pengaduan serta kesungguhan menindaklanjuti laporan publik merupakan indikator kuat komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal sekaligus memperkuat sinergi dengan media massa yang profesional.
Media Group Globalindo menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagai pengawas sosial, bukan bentuk upaya menyerang institusi kepolisian. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan mendorong terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan langkah cepat Propam Polresta Sidoarjo serta pendekatan kolaboratif Paminal terhadap insan pers, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat untuk menyalahgunakan kewenangan. Upaya ini diyakini akan berdampak positif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, dan akuntabel
Red(anjar)















